IDEOLOGI DAN PANDANGAN HIDUP



 ideologi manusia


Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
1) Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.
Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat. Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.

 http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-ideologi-2/



  Manusia dan Pandangan Hidup Individual
Manusia mempunyai pandangan hidup berbeda-beda setiap individualnya. Pandangan hidup bersifat kodrat karena ini merupakan pandangan hidup seseorang dimasa depan. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandangan hidup itu disebut ideology. Ideologi adalah gabungan antara pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan
nilai –nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain itu, Idiologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara idiologi dengan masyarat negara.
Di suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya. Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure unsur yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Cita-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan
Dengan adanya akal budi manusia juga dapat menentukan pandangan hidupnya sendiri. Pandangan hidup juga disebut filsafat hidup yang berarti mencari suatu kebenaran dan kebenaran itu bisa dicari oleh siapa saja. Jadi pandangan hidup itu dimiliki oleh tiap golongan manusia baik itu golongan atas maupun golongan bawah. Pandangan hidup itu adalah dasar untuk membimbing kehidupan manusia itu sendiri baik menurut jasmani maupun rohani. Pandangan hidup sangat lah bermanfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri, masyarakat atau bangsa dan negara. Dalam kehidupan manusia pangdangan hidup berperan penting untuk memegang teguh pada pendirian dikarenakan pandangan hidup merupakan sebuah titik tuju sehingga dengan adanya pandangan hidup, manusia jadi berpegang teguh pada pendiriannya.
B.  Pandangan Hidup berdasarkan Asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1.     Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak
kebenarannya. Pandangan hidup yang seperti ini adalah pandangan hidup yang berasal dari agama yang dianut oleh seseorang sesuai dengan kepercayan yang dianut oleh orang tersebut. Pandangan hidup yang berasal dari agama dianggap merupakan sebagai pedoman untuk mencapai kesuksesan baik di dunia ataupun di alam setelah dunia.
2.      Pandangan yang kedua adalah pandangan hidup yang berasal dari ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma-norma dalam suatu negara. Sebagai contoh adalah pandangan hidup yang berasal dari ideologi pancasila dimana pandangan hidup kita dalam bermasyarakat diharapkan sesuai dengan 5 sila pancasila itu sendiri.
3.     Dan pandangan hidup yang terakhir adalah pandangan hidup yang bersumber dari hasil renungan yang sifatnya relatif. Relatif disini maksudnya adalah belum tentu pandangan hidup seseorang benar artinya adalah apa yang kita anggap benar belum tentu benar juga menurut pandangan orang begitupun sebaliknya.
C.    Pandangan Hidup sebagai Warga Negara Indonesia
Ya sudah kita ketahui bahwa di Indonesia mempunyai banyak sekali macam-macam suku, bahasa, budaya yang tersebar dari sabang sampai merauke. Tapi di Indonesia ada semboyan yang begini bunyinya “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya adalah walaupun berbeda- beda tetap satu jua. Ya dari situlah kita belajar bahwa tidak ada perbedaan antara satu suku dengan suku yang lain semuanya sama hanya saja mungkin tata caranya yang berbeda tapi ya tetap satu bangsa Indonesia. Secara konsepsional, keragaman budaya itu merupakan aset bangsa, oleh karena itu perbedaan tidak harus dipersoalkan, sepanjang perbedaan itu dalam kerangka persatuan.
Pancasila sering disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya nilai-nilai dari sila-sila Pancasila memang digali dari khazanah kebudayaan bangsa. Dari itu maka setiap pandangan hidup warga bangsa dijamin eksistensinya. Setiap warga negara dijamin oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pancasila yang sudah ditetapkan sebagai dasar Negara dan pandangan hidup Bangsa harus kita jaga keutuhannya. Saat ini sudah banyak timbul-timbul masalah yang menyangkut tentang pancasila, padahal untuk menetapkan pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup itu sendiri sudah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya.
Perjalan hidup Bangsa Indonesia tidaklah singkat, melainkan dengan waktu yang sangat panjang dan juga melalui rintangan yang ada. Tetapi pejuang-pejuang bangsa sangatlah hebat dan patut kita contoh. Sejak Proklamasi sampai saat ini telah menunjukkan bahwa banyak dinamika yang cukup tinggi . Dan kita ketahui bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh Rakyat Indonesia.
Karena itulah, sebagai warga negara yang mengakui Pancasila, harus bisa menjaga kelestarian dan keutuhan Pancasila dengan mengabdi, menghayati dan mengamalkan sila-sila yang ada dan yang tercantum didalam Undang-Undang Dasar Negara.
Dengan banyaknya pertanyaan tentang Pancasila, penulis bermaksud untuk memberi pengertian sedikit tentang Pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup Bangsa. Bawasannya sebagai warga negara harus tetap menjaga keutuhan pancasila, karena pancasila juga sebagai sumber kejiwaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia.
Masalah Hidup yang pada garis besarnya meliputi tiga permasalahan, yaitu
(a) pandangan hidup,
(b) Pola Hidup, dan
 (c) Etika hidup.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=10098

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KASUS TEKNIK INDUSTRI

Cerita Sukses Sunny Kamengmau

Analisis pemasalahan Hukum industri di Indonesia