ketahanan nasional indonesia
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA Negara Indonesia dibentuk dalam kerangka mencapai tujuan nasional Indonesia Merdeka yakni sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Hal tersebut tentunya harus dimaknai bahwa keberhasilan bangsa Indonesia sebagai suatu negara akan diukur dari seberapa jauh tingkat kemampuan Pemerintah bersama rakyatnya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, aman, adil dan makmur. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengorganisasian seluruh rakyat dan segala sumber daya yang tersedia amat penting dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal pengelolaan organisasi negara inilah, faktor kepemimpinan nasional amat menentukan. ...