Agama
dan Masyarakat
1.
Definisi Agama
Dengan singkat definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang
empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang evaluative
(menilai). Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya atau
buruknya agama atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini
sosiologi hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa
adanya) yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk
supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena
ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di
sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi
isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis
sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada
kekuatan-kekuatan non-empirisyang
dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan
masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam
yaitu kepercayaan pada hal-hal yang spiritual, perangkat kepercayaan dan
praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri, ideologi
mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
2.
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup hubungan manusia dengan
tuhannya, hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk
mendekatkan diri manusia kepada tuhannya, hubungan manusia dengan manusia. Hubungan
manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan
kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran
agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran
kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong
terhadap sesama manusia. Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu
menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya
manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
3. Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan
Manusia
Sebagaimana
telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan
perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia
yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan
emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti
kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan
tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat
mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh jika
manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber”
dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal
terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga
indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional,
malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan
kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa
ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang
berat.
Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan
mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan
unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari
segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang
terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori :
kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang
disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh
manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah
demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama
dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua
kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai
alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama
bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh
yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif
atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah. Pembahasan
tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai
faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang
bersifat integratif. Peranan sosial agama
sebagai faktor integratif bagi
masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik
diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban
sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang
mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh
kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam
masyarakat. Fungsi Disintegratif Agama yaitu meskipun agama memiliki peranan
sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu
masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai
kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi
suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam
mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan
menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Komentar
Posting Komentar